Kamis, 14 November 2019

MAKALAH PENGELOLAAN KELAS PENGELOLAAN SISWA DAN LINGKUNGAN FISIK KELAS

MAKALAH PENGELOLAAN KELAS
PENGELOLAAN SISWA DAN LINGKUNGAN FISIK KELAS




KELOMPOK 7

Elvi Aliyah (2317118)

Dosen Pengampu:

Dr. Arifmiboy, S.Ag, M.Pd

PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

IAIN BUKITTINGGI

2019/2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT karena kehendak-Nya lah kami masih mampu menyelesaikan makalah yang berjudul Pengelolaan Siswa Dan Lingkungan Fisik Kelas, sebagai tugas mata kuliah Manajemen Pengelolaan Kelas dalam memenuhi materi yang akan dibahas. Kami juga mengucapkan  rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kritik serta masukan yang  membangun terhadap materi dan penyajian makalah ini.
Makalah ini disusun sebagai sarana mahasiswa untuk pembelajaran, dan  merupakan sarana bagi mahasiswa dalam mengembangkan ilmu serta  pengetahuan mengenai Pengelolaan Siswa Dan Lingkungan Fisik Kelas.
Kami menyadari pada makalah ini masih terdapat kesalahan serta kekurangannya. Oleh karena itu, kami senantiasa mengharapkan masukan atau kritik serta saran demi menyempurnakan makalah ini. Akhirnya semoga makalah ini bisa turut andil dalam mencerdaskan generasi muda bangsa, dan dapat bermanfaat nantinya.


Bukittinggi, 6 November 2019


Penulis





BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pengelolaan siswa atau biasa disebut dengan manajemen peserta didik sangatlah penting dalam membangun pendidikan yang efektif, sehingga terciptalah sumber daya pendidikan yang berkualitas. Namun, pengelolaan siswa tidak hanya mencakup pada pembangunan kecerdasan tetapi juga mencakup pengembangan bakat kreatifitas serta akhlak dan budi perkerti siswa. Dalam pengelolaan peserta didik juga berkaitan dengan lingkungan kelas, baik fisik maupun non fisik. Keadaan fisik kelas mempunyai pengaruh yang besar bagi perkembangan murid. Fisik kelas dapat berdampak positif dan Negatif bagi pembentukan keperibadian anak. Oleh sebab itu fisik kelas harus diatur  sebaik- baiknya untuk menunjang pengembangan fisik dan psikis anak.
Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan pengelolaan siswa?
Apa konsep dasar pengelolaan siswa?
Apa tujuan dan fungsi pengelolaan siswa?
Apa saja prinsip dalam pengelolaan siswa?
Bagaimana ruang lingkup pengelolaan siswa?
Apa yang dimaksud dengan lingkungan fisik kelas?
Apa saja prinsip dan gaya penataan lingkungan kelas?

Tujuan Penulisan
Mengetahui maksud dari pengelolaan siswa
Mengetahui tujuan dan fungsi pengelolaan siswa
Mengetahui maksud dari lingkungan fisik kelas
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Pengelolaan Siswa
Pengertian peserta didik atau siswa
Dalam bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar dan peserta didik merupakan sinonim (persamaan), semuanya bermakna anak yang sedang berguru (belajar dan bersekolah), anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari sutu lembaga pendidikan. Peserta didik adalah subjek utama dalam pendidikan. Dialah yang belajar setiap saat.
Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik (Yusrina, 2006).
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagaimana yang dikutip oleh Murip Yahya (2008 : 113), dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah individu manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya (jasmani dan ruhani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik dalam kegiatan pendidikan merupakan obyek utama (central object), yang kepadanya lah segala yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan dirujukka.
Pengertian Pengelolaan Peserta Didik/Siswa
Pengelolaan peserta didik atau biasa juga disebut manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982) pengelolaan peserta didik adalah suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga. Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/ pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Dasar Hukum pengelolaan peserta didik diantaranya :
Pertumbuhan Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa. Batang tubuh undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan :
Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (pasal 5 ayat 1).
Setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 6 ayat 1).
Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (pasal 8).
Warga egara yang belainan pisik atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa (pasal 8 ayat 1).
Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (pasal 12 ayat 16).

Tujuan, fungsi dan prinsip pengelolaan siswa/peserta didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan (Rusdiana 2015: 182).
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
Prinsip Pengelolaan Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip pengelolaan peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka mengelola peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan dibawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip pengelolaan peserta didik menurut Rusdiana (2015:182) tersebut adalah sebagai berikut :
Pengelolaan peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan pengelolaan sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung terhadap tujuan pengelolaan secara keseluruhan.
Segala bentuk kegiatan pengelolaan peserta didik harus lah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
Kegiatan-kegiatan pengelolaan peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan perbedaan.
Kegiatan pengelolaan peserta didik harus dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Membimbing memerlukan kesediaan dari pihak yang di bombing yaitu pesrta didik.
Kegiatan pengelolaan pengolahan peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya di sekolah, tetapi juga ketika sudah terjun ke  masyarakat
Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan pengelolaan peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, bak disekolah maunpun untuk masa depan.
Aktivitas peserta didik hendaknya mempertimbangkan hal berikut:
Atas dasar penelusuran minat dan kemampuan, serta pola jenis karir dalam masyarakat.
Aktivitas pengelolaan dilaksanakan secara demokrastis.
Peserta didik dipandang sebagai orang orang yang memiliki potensi.
Pembinaan dilakukan secara berkesinambungan.
Tidak menambah beban biaya bagi orang tua.
Pengelolaan dilaksanakan secara terpadu.
Kegiatan dilaksanakan atas azas kerja sama.
Perlu adanya deskripsi, pembagian tugas yang jelas.
Setiap saat dievaluasi secara komprehensif.
Ruang lingkup pengelolaan peserta didik
Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik itu meliputi:
Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
Menyusun progam kegiatan kesiswaan
Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
Melalui tes atau ujian
Melalui penelusuran bakat kemampuan
Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau nilai UAN
Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
Agar peserta didik dapat mengerti, memahami dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
Agar pesera didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah
Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang.
Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.
Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah terjalin. Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut reuni.

Pengertian lingkungan fisik kelas
Pengertian kelas
Kelas merupakan taman belajar bagi siswa dan menjadi tempat mereka, tumbuh dan berkembang baik secara fisik, intelektual maupun emosional. Oleh karena itu kelas harus dikelola sedemikian rupa sehingga benar-benar merupakan taman belajar yang menyenangkan.
Kondisi fisik kelas
Lingkungan fisik tempat belajar mempunyai pengaruh penting dalam hasil pembelajaran. Lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat akan mendukung meningkatnya intensitas pembelajaran siswa dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan belajar. Syarat-syarat  kelas yang baik:
Rapi, bersih, sehat dan tidak lembab
Cukup cahaya dan sirkulasi udara
Sirkulasi udara cukup
Perabot dalam keadaan baik, cukup jumlahnya, dan ditata dengan rapi
Jumlah siswa tidak lebih dari 40 orang
Ukuran ruang kelas 8m x 7m
Dapat memberikan keleluasaan gerak, komunikasi pandangan dan pendengaran
Pengaturan perabot agar memungkinkan guru dan siswa dapat bergerak leluasa
Daun jendela tidak mengganggu lalu lintas

Prinsip Penataan Lingkungan Kelas
Menurut Winzer (dalam winataputra, 1998; 16), beberapa penelitian menunjukan bahwa penataan lingkungan yang tepat akan berpengaruh terhadap  tingkat keterlibatan dan paratisipasi siswa dalam proses pembelajaran.
Pada prinsipnya lingkungan fisik kelas yang baik adalah ruang kelas yang menarik, efektif dan mendukung siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Sedangkan menurut Loisell (Winataputra, 2003) Adapun prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam menata lingkungan fisik kelas adalah sebagai berikut :
Visibility ( Keleluasaan Pandangan)
Visibility artinya penempatan dan penataan barang-barang di dalam kelas tidak mengganggu pandangan siswa, sehingga siswa secara leluasa dapat memandang guru, benda atau kegiatan yang sedang berlangsung. Begitu pula guru harus dapat memandang semua siswa kegiatan pembelajaran.
Accesibility (mudah dicapai)
Penataan ruang harus dapat memudahkan siswa untuk meraih atau mengambil barang-barang yang dibutuhkan selama proses pembelajaran. Selain itu jarak antar tempat duduk harus cukup untuk dilalui oleh siswa sehingga siswa dapat bergerak dengan mudah dan tidak mengganggu siswa lain yang sedang bekerja.

Fleksibilitas (Keluwesan)
Barang-barang di dalam kelas hendaknya mudah ditata dan dipindahkan yang disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran. Seperti penataan tempat duduk yang perlu dirubah jika proses pembelajaran menggunakan metode diskusi, dan kerja kelompok.
Kenyamanan
Kenyamanan disini berkenaan dengan temperatur ruangan, cahaya, suara, dan kepadatan kelas.
Keindahan
Prinsip keindahan ini berkenaan dengan usaha guru menata ruang kelas yang menyenangkan dan kondusif bagi kegiatan belajar. Ruangan kelas yang indah dan menyenangkan dapat berpengaruh positif pada sikap dan tingkah laku siswa terhadap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Selain seperti yang disebutkan diatas, sebaiknya guru juga mempertimbangan pula pada aspek biologis seperti, postur tubuh siswa, dimana menempatkan siswa yang mempunyai tubuh tinggi dan atau rendah. Dan bagaimana menempatkan siswa yang mempunyai kelainan dalam arti secara psikologis, misalnya siswa yang hiper aktif, suka melamun, dan lain sebagainya sehingga penataan lingkungan kelas dapat dikondisikan seefektif mungkin.

Menciptakan Suasana Kelas yang Kondusif
Salah satu faktor penting yang dapat memaksimalkan kesempatan pembelajaran bagi anak adalah penciptaan lingkungan atau suasana pembelajaran yang kondusif. Lingkungan pembelajaran dalam hal ini adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran dilaksanakan. Sedangkan kondusif berarti kondisi yang benar-benar sesuai dan mendukung keberlangsungan proses pembelajaran.
Menurut Naim (2009), ada dua aspek penting yang perlu dikembangkan oleh seorang guru sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang kondusif bagi siswa, yaitu pribadi guru dan suasana pembelajaran. Perpaduan kedua aspek tersebut akan menjadikan dimensi inspiratif semakin menemukan momentum untuk mengkristal dan membangun energi perubahan positif dalam diri siswa. Kepribadian guru sebagai orang dewasa dapat menjadi model sekaligus pengarah dan fasilitator belajar yang tercermin dari suasana atau iklim pembelajaran yang diciptakan di dalam kelas. Kedua aspek ini, pada gilirannya akan mampu mengakumulasi potensi diri para siswa untuk semakin meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Management adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.Pembelajaran yang efektif membutuhkan kondisi kelas yang kondusif. Kelas yang kondusif adalah lingkungan belajar yang mendorong terjadinya proses belajar yang intensif dan efektif. Strategi belajar apapun yang ditempuh guru akan menjadi tidak efektif jika tidak didukung dengan iklim dan kondisi kelas yang kondusif. Oleh karena itu guru perlu menata dan mengelola lingkungan belajar di kelas sedemikian rupa sehingga menyenangkan, aman, dan menstimulasi setiap anak agar terlibat secara maksimal dalam proses pembelajaran.











DAFTAR PUSTAKA
Ekosiswoyo, Rasdi. & Maman Ranchman. 2000. Manajemen kelas. Semarang: cv. Ikip semarang press
Winataputra, 1998. Strategi Belajar Mengajar. Universitas Terbuka. Jakarta.
Missmelind, 2011. Pengaturan kondisi dan penciptaan klim belajar yang menunjang.
Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Rohiat. 2009. Manajemen Sekolah. Bandung: PT Refika Aditama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jack C. Richards Curriculum Development in Language Teaching Cambridge Language Education.pdf

Book Description This text provides a systematic introduction to the issues involved in planning, developing, and managing effect...